Pola Pengasuhan Anak Pada Keluarga Petani (Studi Tentang Peran Orang Tua Dalam Mendidik Anak Di Desa Badakarya, Kecamatan Punggelan, (SO-3)

BAB. I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Secara tradisional, keluarga merupakan unit sosial yang terkecil dari masyarakat dan merupakan suatu sendi dasar dalam organisasi sosial. Keluarga merupakan kelompok sosial pertama dalam kehidupan manusia dimana ia belajar dan menyatakan dirinya sebagai manusia sosial di dalam hubungan dalam kelompoknya.

Di samping itu keluarga adalah suatu kesatuan sosial yang terkecil yang terdiri atas suami, istri, dan jika ada anak- anak yang didahului oleh perkawinan. Memang salah satu faktor mengapa individu itu membentuk keluarga adalah: mengharapkan anak atau keturunan. Tetapi itu bukan satu-satunya faktor yang menentukan. Di samping faktor mengharapkan keturunan ada faktor-faktor lain yang menyebabkan membentuk keluarga yaitu:
1. Untuk memenuhi kebutuhan biologis atau kebutuhan seks.
2. Untuk memenuhi kebutuhan sosial, status, penghargaan dan sebagainya.
3. Untuk pembagian tugas misalnya: mendidik anak, mencari nafkah dan sebagainya.
4. Demi hari tua kelak, yaitu pemeliharaan di hari tua artinya setelah anak dewasa anak berkewajiban untuk memberikan kasih sayang
kepada orang tua. (Suwardiman, 1989: 121)

Suatu ikatan keluarga ditandai atau didahului oleh suatu perkawinan. Hal ini dimaksudkan bahwa perkawinan merupakan syarat mutlak terbentuknya suatu keluarga. Tanpa didahului perkawinan dua orang laki-laki dan perempuan yang tinggal di suatu rumah belum berhak disebut sebagai suatu keluarga. Keluarga, sebagai kelompok primer yang terikat oleh hubungan intim mempunyai fungsi-fungsi utama yang meliputi: pemberian afeksi, dukungan dan persahabatan, memproduksi dan membesarkan anak, meneruskan norma-norma kebudayaan, agama dan moral pada yang muda, membagi dan melaksanakan tugas-tugas di dalam keluarga maupun di luar serta mengembangkan kepribadian. Salah satu perbedaan yang cukup penting terlihat dari bentuk hubungan anggota-anggotanya yang lebih bersifat “gemeinschaff’ dan merupakan ciri-ciri kelompok primer, yang antara lain mempunyai hubungan yang lebih intim, kooperatif, face io face, masing- masing anggota memperlakukan anggota lainnya sebagai tujuan bukannya sebagai alat untuk mencapai tujuan. (Khaerudin, 1985:10)

Hubungan antara orang tua dan anak sangat penting artinya bagi perkembangan kepribadian anak, sebab orang tualah yang merupakan orang pertama yang dikenal oleh si anak. Melalui orang tualah anak mendapatkan kesan-kesan pertama tentang dunia luar. Bagi seorang bayi atau anak kecil, hubungan afeksi dengan orang tua merupakan faktor penentu, agar ia dapat “survive”. Penyelidikan Renespitz (Munandar, 1985:42), menunjukkan bahwa tanpa cinta kasih seorang bayi tidak dapat hidup terus; memperoleh cinta kasih merupakan kebutuhan dasar, seperti makan dan tidur. Orang tualah yang merupakan orang pertama yang membimbing tingkah laku anak. Terhadap tingkah laku anak mereka bereaksi dengan menerima, menyetujui, membenarkan atau menolak. Dengan demikian nilai terhadap tingkah laku berpengaruh dalam diri anak yang akan membentuk norma-norma sosial, norma-norma susila dan norma-norma tentang apa yang baik dan buruk, apa yang boleh atau tidak boleh.

Di dalam suatu keluarga yang harmonis semua fungsi keluarga dapat dijalankan dengan baik sehingga diharapkan keluarga itu menemukan kebahagiaan dan ketentraman dalam hidup berumah tangga. Seiring dengan perkembangan yang terus bergulir lembaga-lembaga dalam masyarakat terus mengalami perubahan baik itu perubahan progres maupun regres, termasuk di dalamnya adalah lembaga keluarga yang mengalami disorganisasi. Menurut Khaerudin (1987: 106-107) disorganisasi keluarga berkaitan erat dengan disorganisasi di dalam masyarakat yang lebih luas. Sikap-sikap, nilai-nilai dan norma-norma dan anggota keluarga merupakan gambaran dan kebudayaan yang berasal dan interaksi dan anggota-anggota dalam masyarakat luas. Suami-suami dan istri-istri sebagai individu menjabat peranan-peranan di dalam rnasyarakat yang lebih luas, juga di dalam subsistem keluarga yang kecil.

Keberhasilan perkawinan selanjutnya dipengaruhi oleh bagaimana mereka memenuhi peranan-peranan tersebut di dalam masyarakat. Nilai-nilai dan norma-norma yang mengalami pertentangan dalam dunia yang lebih besar diperlihatkan pada bagaimana masing-masing partner untuk menilai satu sama lain, yang selanjutnya merupakan faktor-faktor penting dalam menentukan jumlah perkawinan yang gagal.

Keluarga mempunyai sistem jaringan interaksi yang lebih bersifat hubungan interpersonal, dimana masing-masing anggota dalam keluarga dimungkinkan mempunyai intensitas hubungan satu sama lain; antara ayah dan ibu, ayah dan anak, ibu dan anak, maupun antara anak dengan anak. Sistem interaksi antar pribadi juga terdapat dalam keluarga petani. Keluarga petani merupakan keluarga yang anggota keluarganya (ayah/ibu) memiliki mata pencaharian bercocok tanam baik di sawah atau di ladang untuk menyambung hidup. (Khairuddin,1985:10-11)
Pada umumnya hubungan antara orang tua dan anak pada keluarga petani cenderung kurang intensif (jarang) artinya orang tua hanya bisa memperhatikan anak-anaknya pada saat sebelum atau sesudah bekerja, sehingga anak kurang mendapat kasih sayang dan perawatan yang cukup dan orang tua khususnya ibu. Bagaimanapun orang tua lebih dekat dengan anak- naknya sehingga orang tua dapat mengamati dan mengenal anaknya. Jarang orang tua menyadari bahwa banyak yang dapat mereka lakukan untuk merangsang perkembangan intelektual anak sebelum mereka masuk sekolah. Waktu yang tepat untuk belajar dan untuk merangsang dasar-dasar belajar adalah pada saat-saat jauh sebelum anak masuk sekolah. Oleh karena itu, orang tua diberi pengertian mengenai proses-proses belajar di masa dini ini, mereka dapat membantu merangsang kesenangan belajar anak untuk seumur hidupnya sekaligus meningkatkan kecerdasannya.

Hasil-hasil penelitian menunjukkan bahwa mendidik anak-anaknya
dengan cara-cara yang biasa (tradisional) dilakukan, tanpa disadari telah menghambat perkembangan mental anak. Cara-cara yang biasa (tradisional) yang dimaksud yaitu: anak dibiarkan berjam-jam dalam gendongan atau tempat tidur tanpa adanya variasi permainan dan orang tua yang penting si anak tidak menangis. Lain halnya dengan orang tua yang mengusahakan anaknya untuk bermain, dimana si anak diberi kesempatan untuk mendapat banyak pengalaman yang merangsang, si anak akan cepat “belajar untuk belajar”. Anak akan terdorong untuk senang belajar. Namun pada kenyatanya di desa banyak sekali orang tua yang membiarkan anak-anaknya berjam-jam di tempat tidur atau digendong. (Munandar, 1985: 45-46)

Kebiasaan mendidik anak dengan cara-cara tradisional juga dapat ditemukan di Desa Badakarya. Hal ini dimungkinkan karena pendidikan masyarakat secana umum di Desa Badakarya relatif rendah yang kebanyakan hanya tamat SD. Faktor lain yang berpengaruh di samping pendidikan yaitu masih terdapat ketergantungan dan sebagian penduduk desa pada usaha tani. usaha kerajinan tangan dan usaha kecil-kecilan. Usaha tani yang terdapat di Desa Badakarya meliputi: petani penyewa, penyakap dan buruh tani. Kehidupan perekonomian masyarakat desa Badakarya yang mengandalkan usaha tani dengan mekanisme yang tradisional masih tergolong lemah, pria dan wanita terpaksa mencari nafkah sebagai buruh tani dengan curahan waktu yang panjang tetapi hasilnya tidak seimbang, hal mana hanya cukup memenuhi kebutuhan hidup rumah tangganya yang paling minim. Oleh karena itu, orang tua tidak banyak memiliki waktu bersama anak-anaknya
sehingga anak-anak mereka cenderung berkembang tanpa asuhan orang tua. Para orang tua beranggapan bahwa anak mereka pada suatu saat nanti pasti akan berkembang dengan sendirinya tanpa perlu ada bimbingan dan asuhan dan orang tua. Akibatnya, mereka tidak memperhatikan kegiatan anak-anak mereka sehari-hari, dengan siapa mereka bergaul serta bagaimana kondisi lingkungan tempat si anak bermain. Bagi bayi atau anak kecil hubungan efektif dengan orang tua merupakan faktor penentu survive seperti cinta kasih, makan, minum dan tidur.

Pengasuhan anak (child rearing) adalah bagian dan proses sosialisasi tata pergaulan keluarga yang mengarah pada terciptanya kondisi kedewasaan dan kemandirian anggota keluarga atau masyarakat tersebut (Purwadarminta dalam Soetomo WE, dkk, 1989: 1-2). Wagnel dan Funk 1965 (Soetomo WE, dkk, 1989: 1-2) menyebutkan bahwa mengasuh meliputi menjaga serta memberikan bimbingan menuju pertumbuhan kearah kedewasaan. Sedangkan pengertian lain diutarakan oleh Webster (Soetomo WE, dkk, 1989: 1-2) yang intinya bahwa mengasuh itu membimbing menuju ke arah pertimbangan kedewasaan dengan memberikan pendidikan, makanan dan sebagainya terhadap mereka yang diasuh. Fungsi utama pengasuhan anak adalah mempersiapkan anak untuk menjadi warga masyarakat. Jadi tidak hanya menjaga dan rnengawasi anak tetapi di dalamnya meliputi mendidik baik sopan santun, menghormati orang, mengajarkan tentang disiplin dan keberhasilan anak bahkan memberi pengetahuan bagaimana seorang wanita atau laki-laki seharusnya bersikap dan memperkenalkan kebiasaan lainnya
(Soenarti, 1989:49).





Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Cara Seo Blogger

Contoh Tesis Pendidikan