Persepsi Masyarakat Terhadap Upacara Rambu Solo’ Berdasarkan Stratifikasi Sosial (Studi Kasus Kel. Ariang Kec. Makale Kab. Tana Toraja) (SO-18)

Setiap masyarakat atau manusia yang ada dan pernah ada dalam kehidupan dunia ini, menerima warisan kebudayaan itu biasanya berupa gagasan, idea atau nilai-nilai luhur dan benda-benda budaya. Warisan kebudayaan ini mungkin adalah bagian dari tradisi semesta yang memiliki corak dan etnis tertentu. Budaya merupakan identitas dan komunitas suatu daerah yang dibangun dari kesepakatan-kesepakatan sosial dalam kelompok masyarakat tertentu. Budaya dapat menggambarkan kepribadian suatu bangsa, sehingga budaya dapat menjadi ukuran bagi majunya suatu peradaban manusia. 

Konsep budaya menurut Marvin Harris (dalam Asep Rahmat: 2009) ditampakkan dalam berbagai pola tingkah laku yang dikaitkan dengan kelompok-kelompok masyarakat tertentu, seperti adat atau cara hidup masyarakat. Kebudayaan selalu menunjukkan adanya derajat menyangkut tingkatan hidup dan penghidupan manusia. Masyarakat dan kebudayaan merupakan suatu sistem yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain, karena tidak ada kebudayaan yang tidak bertumbuh kembang  dari suatu masyarakat. Sebaliknya, tidak ada masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan karena tanpa kebudayaan tidak mungkin masyarakat dapat bertahan hidup.


Kebudayaan merupakan hasil dari ide-ide dan gagasan-gagasan yang akhirnya mengakibatkan terjadinya aktifitas dan menghasilkan suatu karya (kebudayaan fisik) sehingga manusia pada hakikatnya disebut mahkluk sosial. Kebudayaan juga mencakup aturan, prinsip, dan ketentuan-ketentuan  kepercayaan yang terpelihara rapi yang diwariskan secara turun-temurun pada setiap generasi. Hal ini pun tampak dalam masyarakat Toraja, yang sejak dahulu dikenal sebagai masyarakat religius dan memiliki integritas tinggi dalam menjunjung tinggi budayanya.

 Menurut Suhamihardja dalam bukunya Adat istiadat dan kepercayaan Sulawesi-selatan, (1977:29) suku bangsa Toraja terkenal  sebagai suku yang masih memegang teguh adat. Setiap pekerjaan mesti dilaksanakan menurut adat, karena melanggar adat adalah suatu pantangan dan masyarakat memandang rendah terhadap perlakuan yang memandang rendah adat itu, apalagi dalam upacara kematian, upacara adat tidak boleh ditinggalkan. Pada umumnya upacara adat itu dilakukan dengan besar-besaran karena anggapan masyarakat Toraja apabila upacara itu diadakan semakin meriah, semakin banyak harta dikorbankan. Untuk itu, semakin baik dan gengsi sosial bagi orang yang bersangkutan akan semakin tinggi, status naik, dan terpuji dalam pandangan masyarakat. Kebanyakan yang melakukan hal itu adalah golongan-golongan bangsawan dan golongan menengah.

Dalam keseharian setiap masyarakat senatiasa mempunyai penghargaan tertentu terhadap hal-hal tertentu dalam masyarakat yang bersangkutan. Penghargaan yang lebih tinggi terhadap hal-hal tertentu, akan menempatkan hal tersebut pada kedudukan yang lebih tinggi dari hal-hal lainnya. Kalau suatu masyarakat lebih menghargai kekayaan materiil daripada kehormatan misalnya, mereka yang lebih banyak mempunyai kekayaan materiil akan menempati kedudukan yang lebih tinggi apabila dibandingkan dengan pihak-pihak lain. Gejala tersebut menimbulkan lapisan masyarakat, yang merupakan pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan yang berbeda-beda secara vertikal.

Sistem lapisan dalam masyarakat dikenal dengan social stratification. Pitirim A. Sorokin (Narwoko dan Bagong, 2006) mengemukakan bahwa sistem pelapisan dalam masyarakat mencakup ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup dengan teratur. Mereka yang memiliki barang atau sesuatu yang berharga dalam jumlah yang banyak akan menduduki lapisan atas dan sebaliknya mereka yang memiliki dalam jumlah yang relatif sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali akan dipandang mempunyai kedudukan yang rendah. Lebih lanjut Pitirim A. Sorokin menyatakan bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. Perwujudannya adalah kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah. Ukuran yang dipakai untuk menggolong anggota-anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan adalah kekayaan, kekuasaan, kehormatan, dan ilmu pengetahuan.

Pada masyarakat Toraja terdapat perbedaan status sosial yang berbeda-beda, mulai dari yang tinggi, sedang dan rendah. Stratifikasi tersebut dikenal dengan tingkatan berikut:

a.         Tana’ Bulaan/Toparenge yang merupakan kasta tertinggi. Pada umumnya golongan bangsawan ini memiliki peranan yang sangat penting dalam masyarakat karena mereka bertugas menciptakan aturan-aturan yang kemudian menjadi ketua pemerintahan adat tertinggi dalam masing-masing adat/kelompok adat, misalnya raja dan kaum bangsawan. Mereka juga menguasai tanah persawahan di Toraja.

b.         Tana’ Bassi/ Tomakaka. Tana’ bassi adalah bangsawan menengah yang sangat erat hubungannya dengan Tana’ Bulaan. Mereka adalah golongan bebas, mereka memiliki tanah persawahan tetapi tidak sebanyak yang dimiliki oleh kaum bangsawan, mereka ini adalah para tokoh masyarakat, orang-orang terpelajar, dan lain-lain.

c.         Tana’ Karurung/To. Kasta ini merupakan rakyat kebanyakan atau sering di sebut paktondokan. Golongan ini tidak mempunyai kuasa apa-apa tetapi menjadi tulang punggung bagi masyarakat toraja.

d.         Tana’ Kua-Kua/Kaunan. Golongan kasta ini merupakan pengabdi atau hamba bagi Tana’ Bulaan dengan tugas-tugas tertentu. Misalnya membungkus orang mati dan lain-lain, mereka sangat dipercaya oleh atasannya karena nenek moyang mereka telah bersumpah turun-temurun akan mengabdikan dirinya, akan tetapi atasannya juga mempunyai kewajiban untuk membantu mereka dalam kesulitan hidupnya. Golongan ini tidak boleh kawin dengan kelas yang lebih tinggi, seperti Tana’ Bulaan dan Tana’ Bassi.

Sesuai dengan ruang lingkup strata sosial yang mana mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat, maka pada akhirnya masalah yang menarik untuk  dipelajari dan dibahas lebih jauh  ada hubungannya dengan upacara Rambu Solo’. Dalam hal budaya upacara Rambu solo’, Rambu solo’ bagi orang toraja merupakan budaya yang paling tinggi nilainya dibandingkan dengan unsur  budaya lainnya. Upacara Rambu solo’ diatur dalam Aluk Rampe Matampu  dan mempunyai sistem serta tahapan sendiri. Lebih banyak dinyatakan dalam upacara pemakaman dan kedukaan. Masyarakat Toraja dalam ajaran Todolo memberikan perhatian pada upacara pemakaman, karena upacara ini diyakini sangat istimewa serta mengandung dimensi religi, kemampuan ekonomi, dan dimensi sosial.

Dalam kehidupan sehari-harinya, setiap manusia mempunyai suatu pandangan yang berbeda-beda. Begitupula dengan masyarakat Toraja dalam melaksanakan upacara kematian. Bagi sebagian orang, tradisi ini bisa jadi dinilai sebagai pemborosan. Sebab, demikian besar biaya yang harus dikeluarkan untuk penyelenggaraannya. Bahkan, ada yang sampai tertunda berbulan-bulan untuk mengumpulkan biaya pelaksanaan upacara ini, bahkan ungkapan bahwa orang toraja mencari kekayaan hanya untuk dihabiskan pada pesta rambu solo’. Pandangan lain pun sering muncul, bahwa sungguh berat acara ini dilaksanakan. Sebab, orang yang melaksanakannya harus mengeluarkan biaya besar untuk pesta. Bagi masyarakat Toraja, berbicara pemakaman bukan hanya tentang upacara, status, jumlah kerbau yang dipotong, tetapi juga soal malu (siri’), dan hal inilah yang menyebabkan upacara Rambu solo’ terkait dengan tingkat stratifikasi sosial.

Dulunya, pesta meriah hanya dilakukan oleh kalangan bangsawan dalam masyarakat ini. Akan tetapi, sekarang sudah mulai bergeser, siapa yang kaya itulah yang pestanya meriah. Kemeriahan upacara Rambu Solo ditentukan oleh status sosial keluarga yang meninggal, diukur dari jumlah hewan yang dikorbankan. Semakin banyak kerbau disembelih, semakin tinggi status sosialnya. Biasanya, untuk keluarga bangsawan, jumlah kerbau yang disembelih berkisar antara 24-100 ekor, sedangkan warga golongan menengah berkisar 8 ekor kerbau ditambah 50 ekor babi. (George Aditjondro, 2010:40).

Secara harafiah bahwa budaya Rambu solo’ di Toraja banyak menyinggung tentang stratifikasi sosial atau lapisan masyarakat seperti di jelaskan di atas bahwa pelaksanaan upacara Rambu solo’ menjamin gengsi sosial atau menjunjung tinggi kehormatan keluarga dan seluruh rumpun keturunan yang meninggal, juga terselenggaranya upacara ini turut menentukan seberapa tinggi tingkat dan martabat keluarga dalam masyarakat yang dapat dilihat dari tingkatan bangsawan, rakyat menengah, dan kalangan bawah, serta menimbulkan banyak pandangan yang berbeda dari berbagai lapisan masyarakat.

Berangkat dari realitas dan penjelasan diatas, merupakan suatu hal menarik bagi penulis untuk mengkaji lebih jauh tentang dinamika kebudayaan daerah dengan mengangkat judul penelitian,

 “ Persepsi Masyarakat Terhadap Upacara Rambu Solo’ Berdasarkan Stratifikasi Sosial (Studi Kasus Kel.Ariang Kec. Makale Kab. Tana Toraja)”



Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Cara Seo Blogger

Contoh Tesis Pendidikan