Tampilkan postingan dengan label Ilmu Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Sosial. Tampilkan semua postingan

Perilaku Sosial Alumni Pesantren (Studi Kasus 8 Alumni Pondok Pesantren Immim Putri Pangkep) (SO-12)


Pesantren adalah institusi pendidikan yang berada di bawah pimpinan seorang atau beberapa kiai dan dibantu oleh sejumlah santri senior serta beberapa anggota keluarganya. Pesantren menjadi bagian yang sangat penting bagi kehidupan kiai sebab ia merupakan tempat bagi sang kiai untuk mengembangkan dan melestarikan ajaran tradisi, dan pengaruhnya di masyarakat.

Dalam hal ini, para kiai tinggal meneruskan dan mengislamkan lembaga-lembaga tersebut, yang mengatur kegiatan dan batas-batas perbuatan  halal-haram, wajib-sunnah, baik-buruk dan sebagainya itu berangkat dari hukum agama Islam dan semua kegiatan dipandang dan dilaksanakan sebagai bagian dari ibadah keagamaan, dengan kata lain semua kegiatan dan aktivitas kehidupan selalu dipandang dengan hukum agama Islam. Selain itu, produk pesantren juga dikonstruksi untuk memiliki kemampuan yang tinggi dalam merespon tantangan dan tuntutan hidup dalam konteks ruang dan waktu, dalam ranah nasional maupun internasional. Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dalam UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 Pasal 3, yaitu : “Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”(dalam Hasbi,2005).

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Tanggapan Mahasiswa Terhadap Perilaku Hubungan Seks Pranikah (SO-11)

Setiap masyarakat selama hidup pasti mengalami perubahan – perubahan. perubahan-perubahan tersebut dapat terjadi pada nilai – nilai sosial, norma – norma sosial, pola – pola interaksi, interaksi sosial, lapisan - lapiasan dalam masyarakat dan lain sebagainya. Perubahan pada masyarakat dunia dewasa ini merupakan suatu gejala normal, yang pengaruhnya dapat menjangkau dengan cepat ke bagian dunia lain atau sifatnya yang menglobal. Hal ini, salah satunya disebabkan karena adanya perkembangan teknologi yang serba modern dan pembangunan yang luar biasa hebatnya yang mampu membawa manusia pada sebuah dinamisasi kehidupan.

            Meningkatnya sejumlah sarana komunikasi serta banyaknya budaya dari luar yang masuk khususnya ke Indonesia akan memberikan kolerasi yang berkesinambungan dalam mendukung proses perubahan utamanya dalam segi dan gaya hidup masyarakat.




            Menurut Bagong Suyanto, bahwa ketika zaman berubah dengan cepat, salah satu kelompok yang rentan atau mudah ikut terbawa arus tidak lain adalah kalangan remaja, disebabkan karena mereka memiliki karakteristik tersendiri yang unik yakni labil dan sedang pada taraf mencari identitas. Pada masyarakat yang sedang mengalami masa transisi, kalangan remaja khususnya seolah – olah terjepit antara norma – norma yang baru.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Tindakan Sosial Anak Jalanan di Kawasan Pantai Losari (SO-10)

Di negara sedang berkembang, kota mengalami pertambahan jumlah penduduk dengan sangat pesat, hal ini diakibatkan oleh adanya migrasi atau berpindahnya penduduk dari desa ke kota yang tidak terkendali. Alasan utama perpindahan ini adalah faktor ekonomi, mereka menganggap bahwa prospek ekonomi di perkotaan lebih baik dibandingkan di desa. Adapun dampak yang ditimbulkan dari migrasi itu antara lain kemiskinan, terjadinya kesenjangan sosial ekonomi antara kaum miskin kota dengan kaum kaya kota yang memiliki kemewahan, dan dampak yang bisa kita lihat dan sering kita temui di kota-kota besar adalah munculnya slum area atau perkampungan kumuh yang merupakan tempat tinggal bagi kaum miskin kota yang menjadi komunitas termarginalkan di kota.

Mereka yang datang ke kota tanpa memiliki bekal keterampilan yang memadai hanya akan menjadi tuna karya di kota. Kalaupun mereka bekerja biasanya hanya menjadi buruh serabutan, pengemis, pengamen, pemulung dan bahkan ada juga yang pada akhirnya menjadi penjahat di kota. Akibat persaingan yang ketat dalam memperoleh pendapatan serta minimnya lapangan kerja memunculkan pula pengangguran yang pada gilirannya melahirkan pekerjaan tidak terhormat, disamping menyertakan pula berbagai patologis sosial lainnya.

Maka dari akar sosial seperti inilah terbangun sosok anak jalanan yang sampai saat ini mencapai 170.000 jiwa diseluruh Indonesia. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 50.000 jiwa. (Rubini: 2002). Sedangkan jumlah anak jalanan yang terdafatar oleh Dinas Sosial kota Makassar menyatakan, bahwa pada akhir tahun 2009 hingga akhir tahun 2010, jumlah anak jalanan meningkat dari 500 orang menjadi 1.000 orang.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Tinjauan Sosiologis Kejahatan Psikotropika (Kasus Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar) (SO-9)

Sejarah perkembangan manusia dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan banyak masalah sosial dan memerlukan penyesuaian terhadap perubahan sosial. Di satu pihak perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memperlihatkan hasil yang bermanfaat bagi kehidupan umat manusia, sedangkan di pihak lain akan melahirkan penyakit sosial seperti timbulnya pengangguran, kesenjangan sosial yang berdampak pada timbulnya suatu kejahatan.

Kejahatan adalah suatu perbuatan secara turun temurun dilakukan oleh manusia dari dahulu sampai dewasa ini. Manusia melakukan perbuatan jahat, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain. Tingkah laku jahat itu bisa dilakukan oleh siapapun juga, baik wanita maupun pria, dapat pula pada usia anak, dewasa, ataupun lanjut usia.

Kejahatan bisa dilakukan secara sadar yaitu dipikirkan dan diarahkan pada suatu maksud tertentu secara benar, namun juga bisa dilakukan secara tidak sadar. Untuk mempertahankan hidupnya, seseorang terpaksa melakukan suatu kejahatan. Kenyataan dewasa ini, di zaman modern ini, orang melakukan kejahatan dengan berbagai macam cara yang serba modern, baik alat yang digunakan maupun modus operandinya.

Perkembangan masyarakat dewasa ini telah disadari bahwa berbagai usaha manusia untuk mempertahankan hidupnya dan kadang-kadang ada orang yang memilih kejahatan dalam menyongsong era Millennium ke III Indonesia menghadapi persoalan yang berat sebagai konsekuensi dari semakin hebatnya pengaruh globalisasi dalam segala bidang, bukan saja dalam masalah politik, ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, dan keamanan yang akan menghadapi tantangan berat, akan tetapi juga dalam masalah khusus seperti penyalahgunaan psikotropika.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Uang Belanja (Dui Menre) dalam Proses Perkawinan” (kajian sosiologis pada masyarakat Desa Sanrangeng Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone) (SO-8)

Manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial yang yang memliki naluri untuk hidup dengan orang lain. Naluri manusia untuk selalu hidup dengan orang lain disebut gregariousness sehingga manusia juga disebut sosial animal (hewan sosial) (Soerjono Soekanto 1982).

Sebagai makhluk sosial, manusia akan mencari hakikat dirinya, sumbernya dan untuk apa ia hidup dan sebagainya. Adanya tindakan-tindakan manusia merupakan perwujudan dari ide-ide serta pikiran-pikiran guna memperoleh sesuatu sebagai kebutuhan, demikian pula terhadap hubungan timbal balik antara sesamanya salah satu hubungan sosial antara manusia yang akan menjadi pokok pembahasan dalam tulisan ini adalah hubungan manusia lain, hubungan mana yang kelak menjadi tali pengikat untuk suatu hubungan darah kekerabatan yaitu perkawinan

Perkawinan adalah suatu istilah yang hampir tiap hari di dengar atau di baca di media massa. Namun kalau di tanyakan apa yang dimaksud dengan istilah tersebut, maka biasanya orang akan berfikir terlebih dahulu untuk mendapatkan formulasi, walaupun sebenarnya apa yang dimaksud dengan istilah itu telah ada pada pikiran dengan jelas.

Perkawinan adalah hubungan yang permanen antara laki-laki dan perempuan yang di akui sah oleh masyarakat yang bersangkutan berdasarkan atas peraturan perkawinan yang berlaku. Suatu perkawinan mewujudkan adanya keluarga dan memberikan keabsahan atas suatu kelahiran anak-anak mereka. Perkawinan tidak hanya mewujudkan adanya hubungan diantara mereka yang kawin saja, tapi juga melibatkan hubungan-hubungan diantara kerabat-kerabat dari masing-masing pasangan tersebut.


Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Upaya Pemerintah Daerah dalam Pembinaan Olahraga Cabang Taekwondo (IPM-6)

Orde baru tumbang pada tahun 1988, karena sistem pemerintahan Orde Baru yang sentralistik dianggap tidak baik dan tidak sesuai lagi, karena rencana pembangunan ditentukan oleh pemerintah pusat, perencanaan dan kebijakan ditetapkan dari atas ke bawah (top-down planing and development), dan dapat diinterpretasikan mengekang demokrasi dan aspirasi daerah, dan bahkan menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak, oleh karena itu sistem pemerintahan yang sentralistik harus diganti dengan pemerintahan yang desentralistk.

Rasa ketidakpuasan rakyat yang dipendam sejak lama kemudian meletus dalam gerakan reformasi politik menumbangkan pemerintahan Orde Baru yang berkobar pada pertengahan 1998 dengan mengusung tiga prinsip dasar, yaitu demokrasi, transparansi dan akuntabilitas.

Demokrasi berarti memberikan kebebasan dan kesempatan kepada rakyat untuk menikmati hak dasar yang meliputi; kehidupan yang layak, lapangan kerja yang layak, pendidikan yang murah, pelayanan kesehatan yang baik, kebebasan dalam mengeluarkan pendapat dan berserikat dan kebebasan berpolitik

Otonomi Daerah sebagai implementasi pemberlakuan UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (sebagai revisi dari UU No.22/1999) telah membawa banyak perubahan khususnya dalam paradigma pengelolaan daerah. Salah satu perubahan itu adalah pemberian wewenang yang lebih luas dalam penyelenggaraan beberapa bidang pemerintahan. Sebagaimana dikemukakan (Hoessein, 2001, 32) :

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Peranan Pemerintah Daerah Dalam Pembangunan Pertanian Di Kecamatan Watang Sidenreng Kabupaten Sidenreng Rappang (IPM-12)



Pembangunan yang dilaksanakan setiap negara berkembang mempunyai perbedaan prinsip yang dilandasi falsafah, hakikat, tujuan, strategi ataupun kebijaksanaan dan program pembangunannya. Namun demikian, pembangunan yang dilakukan negara berkembang secara umum merupakan suatu proses kegiatan yang terencana dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perubahan sosial, dan perubahan kearah modernisasi guna meningkatkan kualitas hidup manusia dan kesejahteraan masyarakat.
Pandangan baru tentang paradigma pembangunan tersebut menitik beratkan pada strategi pembangunan dari bawah ke atas dengan didasarkan pada mobilisasi sumber daya manusia, sumber daya alam dan kelembagaan, dengan tujuan memenuhi kebutuhan dasar penduduk wilayah itu. Strategi ini harus didukung oleh sumberdaya manusia yang memiliki prakarsa dan daya kreasi tinggi untuk itu perlu campur tangan pemerintah melalui berbagai macam usaha/kegiatan. Menurut Ndraha (2000 : 436) pengelolaan usaha-usaha yang demikian memerlukan  tenaga-tenaga pemerintahan dan birokrasi berketerampilan tinggi dan siap untuk menggerakkan mesin pembangunan secara profesional.
Pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah di pedesaan, merupakan suatu upaya pemerintah dalam menempatkan kawasan pedesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat miskin atau kecil. Karena itu program pembangunan disentra pengembangan agribisnis pada hakekatnya adalah kegiatan awal untuk memacu pembangunan ekonomi pertanian pasca otonomi di pedesaan.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Peranan Pemerintah Kota Dalam Meningkatkan Kesehatan Lingkungan Kota Baubau (Studi Kasus Pada Kecamatan Wolio, Tahun 2009-2011) (IPM-11)



Pembangunan yang sedang dilaksanakan dewasa ini adalah dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Oleh karena itu, pembangunan tersebut dilaksanakan untuk menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia dalam suasana keseimbangan dan keselarasan pemenuhan kebutuhan, baik kebutuhan yang bersifat lahiriah maupun batiniah. Dengan demikian, arah pembangunan jangka panjang bukan hanya kenaikan pendapatan nasional yang menjadi tujuan pembangunan, akan tetapi pembangunan Nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
           Tujuan pembangunan seperti ini memuat ciri-ciri keselarasan      antara kemajuan lahiriah dan kepuasan batin, keselarasan hubungan Manusia dengan Tuhan, antara Manusia dengan sesamanya, antara Manusia dengan Lingkungan Alam dan keselarasan hubungan dengan Bangsa-Bangsa. Oleh karena itu tujuan pembangunan adalah meningkatkan kualitas manusia, baik kualitas fisik maupun non fisik. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka harus dilaksanakan secara bertahap dan diharapkan keikutsertaan atau partisipasi aktif dari seluruh masyarakat didalamnya karena partisipasi berarti ikut sertanya masyarakat di dalam usaha-usaha pemerintah dalam proses pembangunan, baik bersifat dana, tenaga, atau pikiran. Hal ini sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Mutaawali bahwa semakin banyak masyarakat ikut serta dalam pembangunan tersebut, maka semakin baik hasil yang dicapai, karena partisipasi dalam pembangunan sangat luas, bukan hanya gotong royong memperbaiki jalan, jembatan, akan tetapi partisipasi dalam semua program pemerintah yaitu dalam bidang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hankam dan Agama.[1]

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Peran Dppkad Dalam Manajemen Keuangan Daerah (Studi Tentang Pengelolaan Pad) (IPM-10)



Salah satu tuntutan Reformasi 98’ adalah Otonomi Daerah. Lahirnya tuntutan ini bisa dimaknai sebagai strategi atau solusi atas maraknya isu disintegrasi daerah. Ada banyak sebab lahirnya tuntutan itu. Salah satunya karena cara-cara penyelesaian problem kebangsaan oleh pemerintah  yang militeristik. Padahal militeristik adalah ciri fasisme[1]. Selain itu, otonomi daerah ini adalah bentuk kompromi dari pertikaian panjang antara dua konsep bentuk negara dengan akar historis dan filosofis sangat berbeda. Kedua konsep itu adalah bentuk negara federal dan bentuk Negara kesatuan yang masing-masing diadopsi dan dipertahankan oleh Muhammad Hatta dan Soekarno.
            Reformasi telah membawa suasana baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Prestasi reformasi (Chrisnandi, 2008)[2] ditandai dengan rezim lama diturunkan dan digantikan rezim baru. Politik otoritarianisme digantikan politik demokrasi. Sentralisme dikubur dengan desentralisasi. Konstitusi lama (UUD 1945) diamandemen sebanyak empat kali. Multipartai menyediakan ruang bagi setiap orang untuk berkumpul dan mendirikan partai politik. Dibentuk lembaga baru seperti Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat daerah.
            Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia[3]. Melalui asas desentralisasi, otonomi daerah hadir untuk memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengelola sendiri urusan pemerintahan dalam upaya meningkatkan kemandirian daerah.   

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Penggunaan Handphone & Perubahan Pola Interaksi (SO-23)

Suatu titik terang yang bermula pada suatu kesederhanaan pada kehidupan manusia, telah menjadi sesuatu yang bermanfaat untuk mempermudah semua aspek kehidupan bernama Teknologi. Dunia informasi saat ini seakan tidak bisa terlepas dari teknologi. Konsumsi masyarakat akan teknologi menjadikan dunia teknologi semakin lama semakin canggih komunikasi yang dulunya memerlukan waktu yang lama dalam penyampaiannya kini dengan teknologi segalanya menjadi sangat dekat dan tanpa jarak.
Awalnya, teknologi diciptakan untuk mempermudah setiap kegiatan manusia. Lahir dari pemikiran manusia yang berusaha untuk mempermudah kegiatan-kegiatannya yang kemudian diterapkan dalam kehidupan. Kini teknologi telah berkembang pesat dan semakin maju seiring dengan perkembangan zaman sehingga terjadi pengalihan fungsi teknologi. Contohnya pada salah satu fasilitas canggih pada masa ini yang  dibahas yaitu mengenai Hp yang lebih dikenal dengan sebutan handphone.
Beberapa tahun yang lalu handphone hanya dimiliki oleh kalangan kelas menengah keatas yang memang benar-benar membutuhkan itu untuk kelancaran pekerjaannya. Seiring berjalannya waktu handphone bisa dimiliki oleh semua kalangan. Baik yang sangat membutuhkan maupun yang kurang membutuhkan. Karena sekarang handphone di lengkapi dengan beberapa fitur yang membuat handphone memiliki beberapa fungsi selain menelepon atau saling berkirim pesan singkat. Handphone kini bukan lagi sekadar alat untuk berkomunikasi. Namun juga sebagai gaya hidup, penampilan, trend dan prestise.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Peranan Istri Petani Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rumah Tangga Di Desa Tawaroe Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone (SO-22)



Keluarga merupakan kesatuan masyarakat yang terkecil, yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anaknya (keluarga inti/batih). Pada umumnya sebuah keluarga tersusun dari orang-orang yang saling berhubungan darah dan atau perkawinan meskipun tidak selalu. Saling berbagi atap (rumah), meja makan, makanan, uang, bahkan emosi, dapat menjadi faktor untuk mendefinisikan sekelompok orang sebagai suatu keluarga (Abdullah, 1997:140).
            Dalam setiap masyarakat pasti akan di jumpai keluaraga batih (“nuclear family”). Keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan yang terdiri atas suami, istri dan anak yang belum menikah. Keluarga batih tersebut lazimnya juga disebut rumah tangga, yang merupakan unit terkecil dalam masyarakat sebagai wadah dalam proses pergaulan hidup (Soekanto, 1990:1), dan keluarga kerabat merupakan atas adanya perkaiatan darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat. Dari pandangan manapun, keluarga dianggap sebagai elemen sistem sosial yang akan membentuk sebuah masyarakat. Adapun lembaga perkawinan, sebagai sarana pembentuk keluarga adalah lembaga yang paling bertahan dan digemari seumur kehadiran masyarakat manusia. Berdasarkan definisi diatas suatu keluarga terbentuk melalui perkawinan, yaitu ikatan lahir batin seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal sejahtera. Perilaku yang dilakukan oleh suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal dan sejahtera dipandang sebagai perilaku kekeluargaan, ini juga dapat diartikan sebagai perilaku dalam kehidupan bersama yang di dasari semangat saling pengertian, kebersamaan rela berkorban, saling asah, asih, dan asuh serta tidak ada maksud untuk menguntungkan diri pribadi dan merugikan anggota lain dalam keluarga tersebut.
          Seorang laki-laki sebagai ayah maupun perempuan sebagai ibu didalam suatu keluarga memiliki kewajiban bersama untuk berkorban untuk guna kepentingan bersama pula. Kedudukan ayah ataupun ibu didalam rumah keluarga memiliki hak yang sama untuk  ikut melakukan kekuasaan demi keselamatan, kebahagiaan, dan kesejahteraan seluruh anggota. Status suami istri dalam keluarga adalah sama nilainya, keluarga akan kokoh dan berwibawa apabila dari masing-masing anggota keluarga yang ada didalam seimbang, selaras dan serasi. Perbedaan posisi antara ayah dan ibu dalam keluarga pada dasarnya disebabkan oleh faktor biologis. Secara badaniah, wanita berbeda dengan laki-laki. Alat kelamin wanita berbeda dengan alat kelamin laki-laki, wanita memiliki sepasang buah dada yang lebih besar, suara wanita lebih halus, wanita melahirkan anak dan sebagainya. Selain itu secara psikologis, laki-laki akan lebih rasional, lebih aktif, lebih agresif. Sedangkan secara psikologis wanita lebih emosional, lebih pasif. (Budiman dalam Sudarwati, 2011).

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Peran Ganda Perempuan Pada Keluarga Masyarakat Pesisir (SO-20)



Keluarga merupakan kesatuan masyarakat yang terkecil, yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anaknya (keluarga inti/batih). Pada umumnya sebuah keluarga tersusun dari orang-orang yang saling berhubungan darah dan atau perkawinan meskipun tidak selalu. Saling berbagi atap (rumah), meja makan, makanan, uang, bahkan emosi, dapat menjadi faktor untuk mendefinisikan sekelompok orang sebagai suatu keluarga (Abdullah, 1997:140).
Dalam setiap masyarakat pasti akan dijumpai keluarga batih (nuclear family). Keluarga batih tersebut merupakan kelompok sosial kecil yang terdiri dari suami, istri beserta anak-anaknya yang belum menikah. Keluarga batih tersebut lazimnya juga disebut rumah tangga, yang merupakan unit terkecil dalam masyarakat sebagai wadah dalam proses pergaulan hidup (Soekanto, 1990:1).
Berdasarkan definisi diatas suatu keluarga terbentuk melalui perkawinan, yaitu ikatan lahir batin seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal dan sejahtera. Perilaku yang dilakukan oleh suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal dan sejahtera dipandang sebagai perilaku kekeluargaan, ini juga dapat diartikan sebagai perilaku dalam kehidupan bersama yang didasari semangat saling pengertian, kebersamaan rela berkorban, saling asah, asih, dan asuh serta tidak ada maksud untuk menguntungkan diri pribadi dan merugikan anggota lain dalam keluarga tersebut. Seorang laki-laki sebagai ayah maupun perempuan sebagai ibu di dalam suatu keluarga memiliki kewajiban bersama untuk berkorban guna kepentingan bersama pula. Kedudukan ayah ataupun ibu di dalam keluarga memiliki hak yang sama untuk ikut melakukan kekuasaan demi keselamatan, kebahagiaan, dan kesejahteraan seluruh anggota. Status suami istri dalam keluarga adalah sama nilainya, maksudnya masing-masing dianggap baik dalam bertindak. Suatu keluarga akan kokoh dan berwibawa apabila dari masing-masing anggota keluarga yang ada di dalamnya selaras, serasi dan seimbang. Perbedaan posisi antara ayah dan ibu dalam keluarga pada dasarnya disebabkan oleh faktor biologis. Secara badaniah, wanita berbeda dengan laki-laki. Alat kelamin wanita berbeda dengan alat kelamin laki-laki, wanita memiliki sepasang buah dada yang lebih besar, suara wanita lebih halus, wanita melahirkan anak dan sebagainya. Selain itu secara psikologis, laki-laki akan lebih rasional, lebih aktif, lebih agresif. Sedangkan secara psikologis wanita lebih emosional, lebih pasif (Budiman dalam Sudarwati, 2011).

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Peran Ganda Wanita Pedagang (Studi Kasus Pedagang Pakaian Di Pasar Sentral Kec.Wajo Kota Makassar) (SO-19)



Keluarga adalah dua individu atau lebih yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing, dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan. (Salvicion dan Ara Celis (1989). Karena semua orang itu tidak sama, dan berkewajiban serta hak di setiap keluarga berbeda, struktur interaksi peran juga berbeda-beda dari satu rumah tangga ke rumah tangga yang lain, walaupun adapula persamaan-persamaan dalam hal-hal tertentu, maka perlu pula untuk mengetahui masa kehidupan keluarga atau “daur kehidupan keluarga”.
Masa remaja, anak masih bergantung pada kedua orang tuanya dalam beberapa hal antara lain mengenai nasehat-nasehat yang harus diterima, biaya-biaya misalnya untuk Pendidikan. “Pada masa ini sudah terjadi perbedaan apa yang harus dilakukan oleh anak laki-laki dan anak perempuan. Anak laki-laki lebih bebas menentukan apa yang akan dilakukan sedangkan anak perempuan kurang bebas dan lebih banyak mendapatkan pengawasan dari orang tuanya. Pada masyarakat barat masa remaja dilalui padausia 13 tahun ke 19 tahun, biasanya mereka disebut sebagai“teenagers” ketika mereka baik laki-laki maupun perempuan telah mencapai usia 18 tahun dan telah tamat dari sekolah menengah atas” ( Collins, 1985 : 325 )

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Peranan Orang Tua Dalam Sosialisasi Nilai-Nilai Keagamaan Terhadap Anak Di Desa Citta Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng (SO-21)



Hampir semua manusia lahir dan dibesarkan dalam suatu wadah yang disebut keluarga. Kemudian dikelilingi manusia lainnya yang disebut masyarakat dan dalam setiap masyarakat pasti selalu ada nilai-nilai, norma-norma, dan aturan atauran yang harus dipatuhi oleh anggota-anggotanya. Walaupun manusia terlahir dengan membawah bakat-bakat yang terkandung dalam gennya untuk mengembangkan perasaaan, hasrat dan nafsu serta emosi dalam kepribadian setiap individu, tapi untuk meningkatkan dari sisi kepribadiannya sangat dipengaruhi oleh stimuli yang ada dilingkungn sekitarnya seperti lingkungan alam dan sosial budaya.
Akhir-akhir ini, telah muncul gejala-gejala kurang baik yang menimbulkan masalah atau kegoncangan dalam kehidupan keluarga, salah satunya adalah kenakalan anak. Sebagai sistem sosial terkecil, keluarga memiliki pengaruh luar biasa dalam hal pembentukan karakter suatu individu. Keluarga menjalankan peranannya sebagai suatu sistem sosial yang dapat membentuk karakter serta moral seorang anak dengan cara menanamkan nilai-nilai/norma yang baik pada anak . Keluarga tidak hanya sebuah wadah tempat berkumpulnya ayah, ibu, dan anak. Sebuah keluarga sesungguhnya lebih dari itu. Keluarga merupakan tempat ternyaman bagi anak. Berawal. Kemampuan untuk bersosialisasi mengaktualisasikan diri, berpendapat, hingga perilaku yang menyimpang.
Keluarga merupakan payung kehidupan bagi seorang anak. Keluarga merupakan tempat ternyaman bagi seorang anak. Dalam setiap masyarakat, ayah dan ibu merupakan pranata sosial yang sangat penting artinya bagi kehidupan sosial. Seseorang menghabiskan paling banyak waktunya dalam ayah dan ibu dibandingkan dengan di tempat-tempat lain, dan ayah dan ibu adalah wadah di mana sejak dini seorang anak dikondisikan dan dipersiapkan untuk kelak dapat melakukan peranan-peranannya dalam dunia orang dewasa.
Maka dari itu Orang tua (ayah dan ibu) mempunyai peranan sebagai teladan pertama bagi pembentukan pribadi anak. Keyakinan-keyakinan, pemikiran dan perilaku ayah dan ibu dengan sendirinya memiliki pengaruh yang sangat penting terhadap pemikiran dan perilaku anak karena kepribadian manusia muncul berupa lukisan-lukisan pada berbagai ragam situasi dan kondisi dalam lingkungan ayah dan ibu. Ayah dan ibu berperan sebagai faktor pelaksana dalam mewujudkan nilai-nilai, keyakinan-keyakinan dan persepsi budaya sebuah masyarakat.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KESULITAN BELAJAR MATA PELAJARAN IPS EKONOMI SISWA KELAS VIII SMP NEGERI 36 SEMARANG TAHUN 2005/2006 (IS-9)

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan memegang peranan penting dalam mempersiapkan sumberdaya manusia bagi kehidupan di masa yang akan datang. Melalui proses belajar diharapkan akan dicapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan dapat tercapai jika siswa melibatkan dirinya secara aktif dalam kegiatan belajar baik fisik, mental maupun emosional. Pendidikan Nasional adalah usaha secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kebiasaan, kecerdasan dan ketrampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Pasal 1 UU No. 20 Tahun 2003).


Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

TRANSFORMASI NILAI SOSIAL DAN ETIKA POLITIK WARGA DESA MAKAMHAJI KECAMATAN KARTASURA KABUPATEN SUKOHARJO DALAM ERA REFORMASI TAHUN 1999 – 2004 (IS-8)

A. Latar Belakang Masalah
Masalah politik adalah masalah yang selalu aktual sehingga tetap menarik untuk dibicarakan, dikaji dan dicermati. Persoalannya bukan berarti politik adalah masalah yang paling utama dalam kehidupan manusia, akan tetapi sebagai warga negara yang hidup dalam suatu negara perlu tahu dan peduli terhadap keadaan politik masyarakat yang saat ini sedang berkembang. Dengan mengetahui perkembangan budaya dan etika politik suatu masyarakat, maka keputusan dan kebijakan politik yang dilakukan oleh penguasa akan lebih bermanfaat dan berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat banyak.

Pada era reformasi seperti sekarang ini, masalah politik menjadi kebutuhan sehari – hari dan menjadi perbincangan orang hampir disemua tempat. Mulai dari meja pemerintah, kalangan ekonomi, para praktisi hukum, bahkan sampai para petani yang pada masa orde baru, mereka tidak tahu politik, kini sangat terasa bahwa dunia politik sepertinya menjadi bagian yang penting bagi kehidupan mereka.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

PEMANFAATAN TANAH UNTUK PENINGKATAN TARAF HIDUP DENGAN CARA KONSOLIDASI TANAH (IS-7)

A. Latar Belakang
Pembangunan dalam suatu Negara lutlak dilaksanakan, jadi pembangunan dilaksanakan diseluruh aspek kehidupan. Pembangunan yang dilaksanakan tersebut semakin lama semakin meningkat sehingga keperluan akan tempat untuk pembangunan dalam hal ini tanah, semakin terasa penting. Apabila suatu penduduk Indonesia yang semakin bertambah banyak sementara tanah yang tersedia terbatas. Hal ini dapat menimbulkan pertentangan kepentingan sehingga akan menimbulkan konflik dan lebih lanjut akan berakibat meresahkan masyarakat. Selain itu kualitas penduduk pun semakin meningkat. Kalau dulu masa-masa permulaan kemerdekaan masih banyak penduduk yang buta huruf dan kaum terpelajarnya relatif sedikit, tetapi kini penduduk sudah melek huruf dan kaum terpelajarnya jauh meningkat jumlahnya.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Pad) Melalui Pengembangan Potensi Obyek Wisata Pantai Pangandaran Di Kabupaten Ciamis Jawa Barat (IS-6)

1.1. Latar Belakang

Pelaksanaan pembangunan daerah pada dasarnya merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang diarahkan untuk mengembangkan daerah dan menserasikan laju pertumbuhan antar daerah di Indonesia. Dalam pengembangan daerah sudah barang tentu dibutuhkan peningkatan pendayagunaan, potensi daerah secara optimal. Undang-undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah adalah salah satu landasan yuridis bagi pengembangan otonomi daerah di Indonesia. Dalam Undang-undang ini disebutkan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945,pemerintahan daerah, yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Profesionalisme Polisi Republik Indonesia (Studi Penelitian Tentang Analisis Kinerja POLRI di POLTABES D.I Yogyakarta) (IS-4)

A. LATAR BELAKANG MASALAH
Indonesia secara normatif-konstitusional adalah negara berdasarkan hukum, atau yang sering disebut sebagai negara hukum. Ditengah-tengah itu, polisi merupakan salah satu pilar yang penting, karna badan tersebut mempunyai peranan yang sangat penting dalam mewujudkan janji-janji hukum menjadi kenyataan.

Kita dapat melihat pada era Reformasi telah melahirkan paradigma baru dalam segenap tatanan kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara yang ada dasarnya memuat koreksi terhadap tatanan lama dan penyempurnaan kearah tatanan indonesia baru yang lebih baik. Paradigma baru tersebut antara lain supermasi hukum, hak azasi manusia, demokrasi, transparansi dan akuntabilitas yang diterapkan dalam praktek penyelenggara pemerintahan negara termasuk didalamnya penyelenggaraan fungsi Kepolisian.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

IMPLEMENTASI KEPUTUSAN GUBERNUR NO.27 TAHUN 2004 TENTANG STANDART PELAYANAN MINIMAL (SPM) BIDANG KESEHATAN KABUPATEN / KOTA DI JAWA TIMUR (IS-3)

A. Latar Belakang
Sejak awal dibentuknya organisasi pemerintah (birokrasi), yaitu pada awal kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1945 hingga saat ini telah banyak keluhan bahkan kritikan pedas dari para pemerhati pemerintahan. Sejarah birokrasi di Indonesia memiliki raport buruk, khususnya semasa Orde Baru, di mana yang menjadikan birokrasi sebagai mesin politik. Imbas dari itu semua, masyarakat harus membayar biaya yang mahal, ketidakpastian waktu, ketidakpastian biaya dan ketidakpastian siapa yang bertanggung jawab adalah beberapa fakta empiris rusaknya layanan birokrasi.


Lebih dari itu, layanan birokrasi justru menjadi salah satu causa prima terhadap maraknya korupsi, kolusi dan nepotisme. Pejabat politik yang mengisi birokrasi pemerintah sangat dominan. Kondisi ini cukup lama terbangun sehingga membentuk sikap, perilaku dan opini bahwa pejabat politik dan pejabat birokrasi tidak dapat dibedakan .

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Cara Seo Blogger

Contoh Tesis Pendidikan