Keluarga
merupakan kesatuan masyarakat yang terkecil, yang terdiri dari ayah, ibu dan
anak-anaknya (keluarga inti/batih). Pada umumnya sebuah keluarga tersusun dari
orang-orang yang saling berhubungan darah dan atau perkawinan meskipun tidak
selalu. Saling berbagi atap (rumah), meja makan, makanan, uang, bahkan emosi,
dapat menjadi faktor untuk mendefinisikan sekelompok orang sebagai suatu
keluarga (Abdullah, 1997:140).
Dalam setiap masyarakat pasti akan
di jumpai keluaraga batih (“nuclear
family”). Keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan yang terdiri
atas suami, istri dan anak yang belum menikah. Keluarga batih tersebut lazimnya
juga disebut rumah tangga, yang merupakan unit terkecil dalam masyarakat
sebagai wadah dalam proses pergaulan hidup (Soekanto, 1990:1), dan keluarga
kerabat merupakan atas adanya perkaiatan darah atau ikatan keturunan dari
sejumlah orang kerabat. Dari pandangan manapun, keluarga dianggap sebagai
elemen sistem sosial yang akan membentuk sebuah masyarakat. Adapun lembaga
perkawinan, sebagai sarana pembentuk keluarga adalah lembaga yang paling
bertahan dan digemari seumur kehadiran masyarakat manusia. Berdasarkan definisi
diatas suatu keluarga terbentuk melalui perkawinan, yaitu ikatan lahir batin
seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk
membentuk keluarga yang bahagia, kekal sejahtera. Perilaku yang dilakukan oleh
suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal dan sejahtera
dipandang sebagai perilaku kekeluargaan, ini juga dapat diartikan sebagai
perilaku dalam kehidupan bersama yang di dasari semangat saling pengertian,
kebersamaan rela berkorban, saling asah, asih, dan asuh serta tidak ada maksud
untuk menguntungkan diri pribadi dan merugikan anggota lain dalam keluarga
tersebut.
Seorang laki-laki sebagai ayah maupun
perempuan sebagai ibu didalam suatu keluarga memiliki kewajiban bersama untuk
berkorban untuk guna kepentingan bersama pula. Kedudukan ayah ataupun ibu
didalam rumah keluarga memiliki hak yang sama untuk ikut melakukan kekuasaan demi keselamatan,
kebahagiaan, dan kesejahteraan seluruh anggota. Status suami istri dalam
keluarga adalah sama nilainya, keluarga akan kokoh dan berwibawa apabila dari masing-masing
anggota keluarga yang ada didalam seimbang, selaras dan serasi. Perbedaan
posisi antara ayah dan ibu dalam keluarga pada dasarnya disebabkan oleh faktor
biologis. Secara badaniah, wanita berbeda dengan laki-laki. Alat kelamin wanita
berbeda dengan alat kelamin laki-laki, wanita memiliki sepasang buah dada yang
lebih besar, suara wanita lebih halus, wanita melahirkan anak dan sebagainya.
Selain itu secara psikologis, laki-laki akan lebih rasional, lebih aktif, lebih
agresif. Sedangkan secara psikologis wanita lebih emosional, lebih pasif.
(Budiman dalam Sudarwati, 2011).
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini